TNews, HUKRIM – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring, terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap polisi di tempat hiburan malam. Ada sejumlah fakta baru yang terungkap terkait kasus ini.
Kiki diamankan usai terjadi keributan berujung dugaan penganiayaan di parkiran Capital Building, Medan, Minggu (19/7) malam. Ada 17 orang, termasuk Kiki, yang diamankan polisi terkait dugaan penganiayaan itu.
“Sekarang lagi diperiksa, setelah pemeriksaan selesai baru kita nanti gelar. Sementara yang kita amankan ada 17 orang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Tujuh dari 17 orang itu juga dinyatakan positif sabu. Namun, Riko belum menjelaskan siapa saja ketujuh orang tersebut.
Polsi juga mengungkap peristiwa ini diduga terjadi gara-gara saling senggol. Personel kepolisian yang menjadi korban juga disebut telah mengatakan bahwa mereka adalah polisi, tapi tetap dianiaya.
“Sebenarnya masalah sepele, senggolan. Kemudian berkembang seperti itu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Terbaru, kasus telah naik ke tahap penyidikan. Berikut ini fakta terbaru kasus dugaan pemukulan personel kepolisian oleh wakil rakyat di tempat hiburan malam:
- 8 Orang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan delapan dari 17 orang yang diamankan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan personel kepolisian di tempat hiburan malam. Namun, polisi belum menjelaskan siapa saja kedelapan orang tersebut.
“Dari 17 orang yang diamankan, delapan orang kita tetapkan sebagai tersangka, tujuh laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Sementara itu, tujuh orang yang positif sabu juga diproses hukum oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan. Riko belum menjelaskan apakah di antara delapan tersangka dugaan penganiayaan itu positif sabu atau tidak.
“Untuk saksi yang positif amphetamine diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses,” ucapnya.
- Anggota DPRD F-PDIP Juga Jadi Tersangka
Kiki Handoko Sembiring, yang merupakan Anggota DPRD Sumut dari F-PDIP, menjadi satu dari delapan tersangka kasus dugaan penganiayaan ini. Polisi belum menjelaskan pasal yang disangkakan terhadap Kiki.
“Salah satu yang kita jadikan tersangka inisial KHS,” kata Riko Sunarko.
Selain itu, polisi belum menjelaskan apakah Kiki bakal ditahan atau tidak. Proses penyidikan terus berlangsung.
- PDIP Tak Beri Bantuan Hukum
Fraksi PDIP menyatakan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kiki adalah masalah pribadi. Partai tak akan memberi bantuan hukum.
“Ketua DPP kan sudah mengeluarkan statement, kita taat akan perintah partai. Kita tidak mau kontra produktif dengan sikap-sikap DPP partai, Plt ketua DPD partai (Djarot Saiful Hidayat) dan kita tegak lurus. Itu karena urusan pribadi, karena itu tidak bantu, katanya. Kita ikut perintah partailah prinsipnya,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, saat dihubungi, Selasa (21/7).
Mangapul turut mempersilakan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut memproses Kiki. Dia berharap masalah yang menjerat Kiki bisa cepat selesai.
“Kalau masalah itu ranahnya ke dewan kehormatan. Jadi nanti konfirmasi aja, kita persilakan juga dewan kehormatan bekerja sesuai tupoksi-nya. Kalau prinsipnya kita berharap masalah ini cepat selesai,” kata Mangapul.
Sumber: detik.com