TNews, SEHAT – Arab Saudi secara resmi mengeluarkan protokol wajib yang harus diikuti oleh jemaah haji tahun ini, termasuk melarang untuk menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad.
Pemerintahan Raja Salman Juni lalu memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji meski dengan jemaah yang terbatas karena adanya ancaman penyebaran virus Corona COVID-19.
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Saudi (Weqaya) telah menetapkan protokol untuk mengurangi tingkat infeksi dan memastikan keselamatan jemaah. Aturan ketat ini akan diberlakukan di seluruh lokasi pelaksanaan ibadah haji.
Dikutip dari laman Arab News, per tanggal 19 Juli pihak berwenang akan membatasi orang masuk ke Mina, Muzdalifah, dan Arafah. Petunjuk dan peringatan mengenai pencegahan virus Corona COVID-19 dipasang di semua area dan ditulis dalam berbagai bahasa. Peringatan tersebut mengatur mulai dari mencuci tangan, etika bersin dan batuk, serta penggunaan handsanitizer.
Penyelenggara harus mengatur jemaah haji untuk mencegah penumpukan di lokasi Tawaf di sekitar Kakbah. Para jemaah diminta untuk jaga jarak setidaknya 1,5 meter dari orang lain.
Begitu juga di tempat Sai, ritual berjalan antara Safa dan Marwah. Penyelenggara harus mengatur jamaah berjalan mengikuti garis yang telah dibuat agar tetap bisa menjaga jarak. Petugas dipastikan akan membersihkan lokasi sebelum dan sesudah kelompok jemaah tiba.
Selanjutnya jemaah tidak dibolehkan untuk menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad. Di sana akan dipasang penghalang untuk mencegah jemaah yang akan mendekati.
Karpet-karpet di masjid pun tidak akan dipasang sehingga para jemaah harus menggunakan alas pribadi masing-masing ketika beribadah untuk mengurangi kemungkinan penyebaran infeksi. Jemaah juga tidak diizinkan makan di masjid.
Baik jemaah maupun pemandu semuanya harus diperiksa suhu tubuh di setiap lokasi pelaksanaan haji. Masker dan perlengkapan pelindung wajah harus selalu dipakai. Sementara untuk di Arafah dan Muzdalifah, penyelenggara harus memastikan tidak lebih dari 10 jemaah yang berada di dalam tenda berukuran 50 meter persegi. Juga memastikan jarak 1,5 meter antar jemaah.
Untuk lontar jamrah, penyelenggara harus mengatur tidak lebih dari 50 jamaah per kelompok yang masuk ke lokasi. Dan batu kerikil yang digunakan harus didesinfeksi lebih dahulu sebelum digunakan.
Arab Saudi menyatakan mereka hanya akan menggelar ibadah haji dengan membatasi jumlah sampai 1.000 orang. Mereka yang boleh menunaikan ibadah haji adalah penduduk setempat dan orang asing yang sudah berada di Arab Saudi sebelum aturan dibuat.
Setelah proses ibadah haji selesai, seluruh jemaah pun diwajibkan melakukan karantina mandiri.
Sumber: Detik.com