Macarau : Untuk Triwulan II Terbayar Bulan April, Untuk Mei dan Juni Belum
TNews, Minut – Panjangnya Pandemi Covid-19 semakin mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat global. Pengaruh ini bahkan menyentuh berbagai aspek tanpa terkecuali, terhadap pengelolahan pemerintahan yang didalamnya termasuk pengelolahan dan penyaluran keuangan dan penyediaan anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), selang semester terakhir.
Walapun terus dilanda krisis keuangan akibat belum maksimalnya pendapatan daerah sektor pajak dan retribusi, Pemkab Minut dan Bupati Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh, melalui badan keuangan tetap berupaya menciptakan peluang dan dinamisasi kebijakan keuangan, terkait pengelolaan keuangan hingga bisa berjalan sesuai instruksi pemerintah pusat dan menjamin roda pemerintahan dapat berjalan dalam menyiasati kondisi perekonomian akibat Covid-19.
Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Defny Macarau SE, MM, Senin (20/07/2020) mengatakan dalam kebijakan pengelolahan keuangan memang terdapat berbagai kendala, namun jika adanya keluhan sebagian perangkat desa di daerah ini belum menerima 4 bulan gaji, itu keliru. Sebab menurut Macarau, gaji perangkat desa yang belum dicairkan tinggal untuk triwulan dua bulan ke 2 dan tiga yakni Mei dan Juni, sebab untuk April sudah dicairkan.
“Untuk triwulan dua tinggal bulan Mei dan Juni, sementara untuk Juli belum dibayarkan sebabmasuk pada triwulan 3 dan sedang pada bulan berjalan, jadi jika ada yang menyebutkan sudah 4 bulan belum dibayarkan adalah tidak benar,” ulas Petrus. (PCV)