TNews, SELEB – Catherine Wilson diamankan jajaran narkoba Polda Metro Jaya. Ia ditangkap diduga karena penayalahgunaan narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Saat dikonfirmasi, ia membeberkan soal penangkapan tersebut.
“Tadi pagi benar ada publik figur diamankan di kediamannya di Jl. Damai, Ciganjur inisal CW alias K,” kata Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Polda Metro Jaya, Jumat, (17/7/2020).
Yusri Yunus menyebut, Catherine Wilson diamankan di rumahnya seorang diri. Ia digeledah di kediamannya tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
Kini, Catherine Wilson sudah berada di Satnarkoba Polda Metro Jaya. Catherine Wilson masih diperiksa oleh penyidik hingga saat ini.
“Yang bersangkutan baru diambil keterangan saat penangkapan. Mungkin sore ini kita lakukan pemeriksaan,” pungkas Yusri Yunus.
Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu di rumah Catherine Wilson. Catherine juga disebutnya mengakui sabu itu miliknya.
“Ditemukan dua paket sabu diduga jenis sabu. Dugaan sementara itu adalah dua paket kecil,” beber Yusri.
“Dari pengakuannya, dia sudah mengakui dua paket itu miliknya.”
Polisi juga langsung melakukan tes urine kepada Catherine Wilson. Dari sana, polisi mengonfirmasi urine Catherine Wilson positif narkoba.
“Sudah positif methafitamin atau sabu,” ujarnya.
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya. Saat didatangi detikcom, warga sekitar menjelaskan awal mula kedatangan beberapa pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan.
“Ada empat orang (polisi), dia nungguin di depan rumahnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/7/2020).
Beberapa mobil kepolisian juga disebut tampak di sekitaran rumah Catherine. Dijelaskan lagi, pihak RT sekitar juga turut hadir dan masuk ke dalam rumah Catherine saat pembekukkan.
Sumber: detik.com