Dinsos Bolmong Terima Kunjungan Dinsos Gorut, Belajar Soal Penanganan Bansos Covid-19

0
79

TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menerima langsung kunjungan kerja dari Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (08/07/2020).

Kedatangan tim dari Dinsos Gorontalo Utara tersebut, diterima Kepala Dinsos Bolmong Abdul Haris Bambela bersama jajaran dalam rangka melakukan study banding atau studi tiru, terkait penanganan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdapak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tim Dinsos Gorontalo Utara yang datang ada 10 orang, masing-masing adalah kepala bidang penanganan fakir miskin dan bidang pemberdayaan sosial serta kepala-kepala seksinya,” ungkap Bambela.

Dalam study banding tersebut kata dia, dari Dinsos Gorontalo Utara ingin mengetahui bagaimana tata cara penanganan sampai dengan penyaluran Bansos Covid-19 di Kabupaten Bolmong. Karena di daerah mereka sering mengalami kendala terutama permasalahan data.

“Jadi ada beberapa hal penting yang mereka sharing dengan Dinsos Bolmong, terkait berbagai macam permasalahan yang dihadapi saat penanganan serta penyaluran Bansos Covid-19,” kata Haris yang akrab disapa Kanda itu.

Lanjut dia, kendala oleh Dinsos Gorontalo Utara tersebut juga adalah permasalahan data yang masih menggunakan Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) lama. Sehingga, banyak komplain dari masyarakat. Selain itu juga adanya penerima ganda, terkait adanya perluasan serta tambahan bantuan pangan tunai dan PKH 2020 dari Kemensos. Hal itulah yang di konsultasikan oleh Dinsos Gorontalo Utara, serta diberikan solusi terkait tata cara yang dilakukan di Kabupaten Bolmong.

“Saya berikan solusi yang dilakukan oleh Bolmong. Untuk Bolmong, semua data Bansos baik APBN, APBD, PKH, BPNT, maupun dana desa pada tahap 1 semuanya dikirimkan ke desa-desa, lalu desa yang mengkoreksi dan diberikan kewenangan mengganti jika tidak tepat sasaran ataupun menerima ganda. Karena desa yang lebih tahu persis kondisi masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk bantuan pada tahap-tahap selanjutnya datanya juga sudah clear. Tidak ada ganda lagi dan masyarakat kurang mampu lainnya dapat terakomodir karena nama-nama ganda dihapus salah satu dan diganti dengan masyarakat yang berhak menerima yang belum tersentuh bantuan.

“Begitu juga desa-desa yang sudah terakomodir, semuanya baik BST, APBD dan BLT dana desa, kuota APBDnya digeser kedesa lain yg masih membutuhkan sehingga semuanya dapat teratasi,” jelasnya.

Sekadar diketahui, belum lama ini, sudah ada empat daerah yang melakukan study banding di Kabupaten Bolmong terkait dengan penanganan Bansos Covid-19. Diantaranya DPRD Kabupaten Gorontalo, Dinsos Kotamobagu, DPRD Bone Bolango serta Dinsos Gorontalo Utara.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.