TNews, BOLMUT— Sekertaris Daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) DR.Drs.Hi. Asripan Nani MSI, memimpin rapat pembahasan empat rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah, diruang rapat Sekda Bolmut, Selasa (21/7/2020).
“Hal ini sangat penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja ASN dilingkungan pemerintahan Bolmut,” ujar Sekda Bolmut.
Dikatakannya, Empat rancangan Peraturan Bupati tersebut diantaranya pertama rancangan peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja RSUD Bolmut, kedua rancangan Peraturan Bupati tentang prinsip penyelenggaraan, kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi, dan tata kerja pusat kesehatan masyarakat, ketiga rancangan peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Inspektorat daerah Kabupaten Bolmut, ke empat rancangan peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja sekretariat daerah Kabupaten Bolmut.
“Pembahasan empat rancangan Perbup tentang penataan struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah ini megacu Paraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” jelas Sekda Bolmut.
Ditambahkan Sekda Bolmut, sesuai dengan hasil rapat pembahasan rancangan Perbup tersebut, dimana ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakini Bagian Ekonomi pembangunan dipisah menjadi dua bagian. “Awalnya Bagian Ekonomi Pembangunan kini dipisah menjadi dua, yaitu Bagian Administrasi Pembangunan, dan Bagian Ekonomi. Untuk Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humpro) menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi, melekat ke Asisten III Bidang Administrasi Setda Kabupaten Bolmut,”pungkas Sekda Bolmut.
Rapat pembahasan empat rancangan Perbup tentang penataan struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah ini dihadiri para Asisten Sekda Bolmut, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan SKPD terkait.
Uphik Mando