Heboh! Jenazah Pasien Corona Masih Menggunakan Daster dalam Kafan

0
250

TNews, HUKRIM – Pemakaman pasien reaktif rapid test dengan mengikuti protokol COVID-19 di Medan berujung kehebohan. Jenazah terlihat masih memakai daster meski telah dikafani.

Peristiwa ini awalnya viral di media sosial. Sejumlah akun mem-posting foto-foto jenazah yang berada dalam peti. Terlihat jenazah tersebut masih menggunakan daster meski sudah terbalut kain kafan.

Dalam narasinya, pengunggah mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu pemakaman di Kelurahan Suka Maju, Medan. Pengunggah menyebut jenazah tersebut merupakan pasien positif COVID-19 yang wafat setelah sempat dirawat di salah satu rumah sakit.

Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dia meluruskan soal kabar jenazah tersebut pasien positif COVID-19. Menurutnya, jenazah yang dimakamkan itu adalah pasien yang hasil rapid test-nya reaktif.

“Iya (benar), Jumat (24/7) kemarin,” kata Harry saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/7/2020).

“Pagi itu kita dapat informasi dari rumah sakit Sembiring, diinformasikan ke kita ada pasien. Memang di rapid test reaktif, tapi swab-nya belum keluar. Malam Jumat beliau masuk, beberapa jam kemudian meninggal. Hanya saja rumah sakit Sembiring menetapkan supaya tetap dikebumikan dengan protokol COVID,” sambungnya.

Dia mengatakan pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada Kamis (23/7). Saat dibawa ke RS, pasien disebut mengeluhkan masalah penyakit jantung. Pihak RS kemudian melakukan rapid test dan hasilnya reaktif.

Pihak RS kemudian mengambil sampel untuk tes swab. Namun sebelum hasil tes swab keluar, pasien tersebut telah meninggal. Keributan pun disebut sempat terjadi antara pihak RS dengan keluarga soal lokasi pemakaman.

“Rencana dikebumikan tetap di Tuntungan (lokasi pemakaman khusus COVID-19 Simalingkar) itu. Hanya saja, pihak keluarga menolak, karena pihak keluarga mengatakan ini bukan COVID. Terakhir kesepakatan pihak keluarga dengan rumah sakit menetapkan dikebumikan di pemakaman keluarga tapi harus standar COVID,” ujar Harry.

Pemakaman pun digelar pada Jumat (24/7) mengikuti protokol penanganan jenazah pasien COVID-19. Keributan mulai terjadi saat pihak keluarga membongkar peti. Saat peti dibuka itulah terlihat jenazah masih menggunakan daster meski telah dibalut kain kafan.

“Mereka buka itu keluarga sehingga nampaklah itu almarhumah dalam kondisi daster,” tuturnya.

Keluarga pun menuding pihak RS belum memandikan jenazah. Namun, Harry menyebut pihak RS memastikan jenazah telah dimandikan sebelum dikafani dan dimasukkan ke peti.

“Saya tanya petugas itu, ini bagaimana jenazah? Apakah sudah dimandikan atau gimana?. Jawaban dari petugas rumah sakit Sembiring ‘Pak, sudah kita mandikan. Saya langsung yang mandikan, demi Allah’ katanya (petugas dari rumah sakit kepada Harry),” jelas Harry.

Harry menyebut pihaknya berupaya memediasi pihak keluarga dengan pihak RS yang terlibat keributan. Pemakaman pun dilanjutkan dengan protokol COVID-19

Gugus Tugas Jelaskan Protokol Pengurusan Jenazah Pasien COVID-19

Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, turut memberi penjelasan soal protokol pengurusan jenazah pasien terkait COVID-19. Menurutnya, MUI telah mengeluarkan fatwa soal hal tersebut.

“Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 bagi jenazah yang menurut medis dapat dimandikan, jenazah dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya,” kata Aris.

Aris mengatakan jenazah juga bisa hanya ditayamumkan. Dia mengatakan hal tersebut telah diatur oleh MUI.

“Jika petugas yang memandikan tidak ada yang berjenis kelamin sama, maka dimandikan oleh petugas yang ada, dengan syarat jenazah dimandikan tetap memakai pakaian. Jika tidak, maka ditayamumkan,” jelas Aris.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.