TNews, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan jadwal resmi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Jadwal dikeluarkan melalui sebuah surat yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dari lembaran yang diterima CNNIndonesia.com, tertulis bahwa rangkaian pelaksanaan SKB CPNS 2019 dimulai dari tanggal 27 Juli hingga 30 Juli dengan jadwal verifikasi data.
Pengumuman dan pendaftaran ulang dilakukan pada 1 hingga 7 Agustus. Pencetakan kartu ujian SKB 8 Agustus dan penjadwalan SKB 10 hingga 14 Agustus.
Pengumuman jadwal pelaksanaan dilakukan pada 18 Agustus, pelaksanaan SKB dilakukan pada tanggal 1 September hingga 12 Oktober dan pengolahan hasil SKD dan SKB pada 8 hingga 18 Oktober.
Selanjutnya rekon integrasi hasil SKD dan SKB dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 23 Oktober. Penyampaian hasil seleksi 26 hingga 28 Oktober, pengumuman hasil seleksi 30 Oktober. Dan terakhir usulan penetapan NIP 1 sampai 30 November.
Ditegaskan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama BKN, Paryono, bahwa pelaksanaan SKB akan mengikuti protokol kesehatan.
“Penyelenggaraan SKB pada 1 September hingga 12 Oktober akan digelar mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah Covid 19 sesuai SE Kepala BKN nomor 17/SE/VII/2020,” kata Paryono kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/7).
Kemudian hasil SKD dan SKB akan diolah pada tanggal 8 hingga 18 Oktober. Pada 19 hingga 23 Oktober akan dilakukan rekonsiliasi hasil integrasi nilai.
“Di sana kami melakukan pencocokan hasil integrasi nilai SKD dan SKB,” beber dia.
Terakhir, nilai itu akan diserahkan ke masing-masing kementerian untuk diusulkan dalam penetapan NIP. “Ini dilakukan 1 hingga 30 November,” tutup dia
Sumber: detik.com