TNews, KOTAMOBAGU – Sekertariat Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Senin (6/7), menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kator Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut).
Sekertaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati ST Msi, melalui Kepala Bagian Perundang-undangan, Syarifuddin Abas, didampingi Kabag Umum Khairudin Mamonto mengatakan, pertemuan dengan Kanwil KemenkumHAM Sulut ini, membahas terkait keharmonisan dalam pembentukan Ranperda.
“Dan pastinya setiap produk aturan (Ranperda) yang dibahas oleh DPRD Kotamobagu, baik usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD akan mengikuti sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Syarifuddi.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sulut, Hendrik Siahaya, mengatakan Kunker tersebut dalam rangka koordinasi mengenai pembentukan Perda.
“Karena di dalam perubahan undang-undang 15 yang baru tentang pembentukan hukum, jadi tahapan Perda itu sebelum di paripurna-kan di DPRD harus diharmonisasikan terlebih dahulu. Jadi kedatangan kami ke sini sifatnya hanya koordinasi saja,” akunya.
Konni Balamba