TNews SULUT – R (51) dan TP (26) diamankan polisi setelah nyaris diamuk warga yang geram atas inses keduanya di Bitung, Sulawesi Utara. Ibu dan anak itu mengaku cuma sekali berhubungan badan.
“Iya pengakuannya cuma sekali pas mabuk itu. Ya dugaannya karena mabuk,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, kepada detikcom, Selasa (21/7/2020).
ules mengatakan sejauh ini tidak ada status hukum untuk keduanya. Sebab yang bisa menuntut dalam perkara ini yakni suami R sekaligus ayah dari TP.
Suami R saat ini sedang melaut. Dia diperkirakan baru pulang pada Desember bulan depan.
“Ya statusnya apa, suaminya juga nggak ada, suaminya lagi melaut gitu melaut dimana, Ditelpon baru pulang Desember 2020. Kayaknya gak ada yang, kan yang menuntut harusnya suaminya, bapaknya anaknya itu. Kayaknya sih udah diurus kekeluargaan aja itu kayaknya.
Namun, warga tidak ingin R dan TP tinggal di desanya. Kini, keduanya masih di kantor polisi.
“Warga minta tidak boleh kembali ke kampung itu. Diusir warga. Jadi ya sementara masih di polsek, nanti nggak tahu kemana,” ujarnya.
TP dan R mulai meninggalkan rumahnya pada Sabtu (18/7) usai warga mendengar kabar telah terjadinya peristiwa inses. Sementara, peristiwa inses antara TP dan R sendiri terjadi pada bulan lalu.
“Kejadian tersebut diduga diketahui dan dilihat oleh anak kedua bernama MP,” tuturnya.
Kepada polisi, TP mengaku dalam keadaan tak sepenuhnya sadar setelah mengkonsumsi minuman keras. “Yang konsumsi miras itu anaknya, si TP itu,” pungkasnya.
Sumber: detik.com