TNews, BOLMONG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menekan angka kasus perempuan dan anak.
Pasalnya, pada tahun 2020 ini, DP3A mencatat selang Bulan Januari hingg Juni kasus perempuan dan anak tergolong meningkat, hingga mencapai lebih dari 100 kasus.
Kepala DP3A Farida Mooduto melalui Kepala Seksi kesejahteraan Anak Rahmawati Gumohung mengatakan, hingga Juni 2020 sidikitnya ada 101 kasus terkait perempuan dan anak yang terjadi.
“Rinciannya adalah seksual 41 kasus, kekerasan fisik 27 kasus, KDRT 17 kasus, anak sebagai pelaku 12 kasus, dan lainnya 4 kasus,” kata Rahmawati, Kamis (02/06/2020).
Dia merinci, bila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, angka tersebut mengalami peningkatan.
“Iya, kasus untuk tahun ini meningkatpadahal ini baru pertengahan tahun. Beda denga tahun 2019 lalu selang Januari hingga Desember hanya 110. Sedangkan Januari hingga Juni 2020 sudah ada 101 kasus yang terjadi,” tuturnya.
Banyak hal yang menjadi penyebab terjadinya kasus terhadap perempuan dan anak.
“Diantaranya, kurangnya pengetahuan akan dampak yang akan terjadi, ketahanan keluarga, hingga kondisi ekonomi juga bisa menjadi faktor utama penyebab kasus,” ucapnya.
Untuk itu kata dia, pihak DP3A terus melakukan upaya-upaya pencegahan agar dapat menekan kasus perempuan dan anak di Bolmong.
“Kita selalu lakukan sosialisasi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, baik itu di masyarakat atau pun lewat sekolah-sekolah. Kita juga melakukan edukasi non formal seperti di tingkatan desa hingga ke tingkat keluarga,” bebernya.
Dia pun berharap agar kasus perempuan dan anak di Bolmong tidak lagi terjadi.
“Kedepan kita harapan kita agar kasus perempuan dan anak tidak lagi terjadi,” tutupnya.
Imran Asiaw