TNews, HUKRIM – Polisi menangkap empat pria yang diduga menganiaya relawan COVID-19 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Penganiayaan itu terjadi di pemakaman.
Awalnya keributan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/7/2020). Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri dan jajarannya lalu mendatangi TKP.
“Dari hasil pemeriksaan petugas, diduga telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari keluarga pasien yang hendak dimakamkan terhadap tim relawan COVID-19 Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan.
Hendra menjelaskan keributan bermula saat pihak rumah sakit melakukan proses pemakaman jenazah pasien dalam perawatan (PDP) suspek COVID-19. Pemakaman dilakukan menggunakan prosedur COVID-19.
“Yang ternyata dari pihak keluarga korban tidak setuju akan hal tersebut dan berujung hingga terjadinya tindak penganiayaan,” ujarnya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum tersebut mengakibatkan empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah harus dirawat karena mengalami luka. Bahkan seorang di antaranya pingsan terkena pukulan di bagian rahang.
“Untuk saat ini ada empat pelaku yang telah kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber: detik.com