TNews, SULUT– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara ‘pasang mata’ dalam proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bergulir.
Langkah proteksi terhadap yang terafiliasi partai politik (parpol) dilakukan.
Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu menegaskan, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada jajarannya di kabupaten kota untuk melakukan pengawasan aktif terhadap perekrutan PPDP, termasuk memeriksa latar belakang calon PPDP.
“Perlu melihat latar belakang yang bersangkutan apakah berafiliasi dengan partai politik, pernah tim sukses atau kampanye, pernah saksi parpol atau peserta pemilihan kemarin,” tegas Pangellu, Selasa (7/7/2020).
Ia meminta kepada jajarannya, bila kemudian didapati ada PPDP yang masuk kategori tersebut supaya segera ditindaklanjuti.
Itu dengan melaporkannya kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kalau ditemui untuk bisa ditindaklanjuti dan disampaikan kepada KPU,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap kepada KPU untuk lebih selektif terhadap perekrutan PPDP.
Hal itu karena mereka adalah garda dalam pemutakhiran data pemilih.
“Seharusnya orang-orang yang direkrut adalah mereka yang berintegritas, yang tidak ada sangkut paut dengan keberpihakkan dan berafiliasi dengan parpol manapun,” kuncinya.
Diketahui, jadwal pembentukan PPDP mulai 24 Juni hingga 14 Juli 2020.
Setelah ditetapkan, masa kerja mereka akan dimulai pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
TIM TNEWS