TNews, KOTAMOBAGU – Jika tidak ada aral melintang, DPRD Kota Kotamobagu akan menggelar rapat paripurna, terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kotamobagu Tahun 2019, akan digelar akhir bulan ini.
Ini disampaikan Sekertaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati ST MSi. “Kemungkinan pada tanggal 20-an bulan ini paripurna LPJ APBD Kotamobagu Tahun 2019, akan dilaksanakan,” kata Agung, saat dikonfirmasi via seluler, baru-baru ini.
Diinformasikan, pembahasan LPJ 2019 Pemkot Kotamobagu, melalui tiga Komisi di DPRD Kotamobagu, baru dua komisi yang tuntas. Dua komisi itu yakni Komisi I dan Komisi III.
Sedangkan Komisi II masih tersisa dua SKPD mitra kerjanya yang belum dibahas. Dua SKPD tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM. “Iya masih ada dua SKPD yang belum dibahas,” ucapnya.
Konni Balamba