TNews, Minut – Hasil pemeriksaan berupa temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, pada tahun anggaran 2015 – 2019, telah diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) hingga akhir Juni 2019 sebesar 60,18 persen.
“Angka ini berdasarkan persentase yang dikeluarkan oleh BPK, tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK berdasarkan hasil rekonsiliasi sudah lewat 50 persen. Yakni 60,18 persen sejak semester I dari Januari – Juni 2019, dan terus mengalami kenaikan karena sedang dalam proses,” jelas Sekretaris Inspektorat Minut Maity Lesar di Airmadidi, Senin (20/07/2020)
Lesar juga menyebutkan dalam proses tersebut, juga sedang dilakukan pembuatan SOP terkait penyelesaian, dan ada item yang sudah tidak bisa ditindaklanjuti, hal ini pihaknya akan menyurat ke BPK. “Dengan kondisi yang ada, kami sangat bersyukur, dalam pengelolahan keuangan dan asset, Pemkab Minut tetap meraih WTP bahkan untuk ke 5 kali,” tutup Lesar. (PCV)