TNews, BOLMUT – Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertanbun) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada tahun 2015-2017, Ir Jakaria Babay, mengaku tidak pernah mengetahui program Gerakan Nasional (Gernas) perkebunan Kakao tahun 2015 diduga fiktif di Kabupaten Bolmut.
“Saat saya menjabat sebagai Kepala Dispertabun Bolmut tahun 2015, saya tidak pernah tahu program Gernas perkebunan kakao, karena program tersebut dari Provinsi Sulut, ”ungkap Ir Zakaria Babay, kepada sejumlah wartawan Selasa (21/07/2020).
Disampaikan Babay, pelaksana kegiatan program Gernas Perkebunan Kakao itu adalah Dispertanbun Provinsi Sulut, karena anggarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan di Kabupaten Bolmut.
“Jadi saya kepala dinas saat itu tidak pernah mengetahui dan dilibatkan. Jika ada bawahan saya yang dilibatkan pada program tersebut, saya tidak pernah mengetahui karena tidak pernah dilaporkan kepada saya,”tegas Babay.
Ditambahkan Babay, dirinya juga tidak tahu dengan kelompok tani dan surat hibah kegiatan pembangunan kebun induk kakao. “Semuanya saya tidak tahu, surat resmi saja dalam pelaksanaan program tidak ada. Jadi kami tidak terlibat dalam program perkebunan kakao tersebut,”pungkas Babay yang sekarag menjabat Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bolmut.
Seperti diketahui Kementerian Pertanian (Kementan) Repoblik Indonesia pada tahun 2015 melaksanakan empat program kakao. Dimana dalam usulan alokasi anggaran Kemtan RI, sebesar Rp 1,2 triliun untuk pengembangan kakao berkelanjutan di 15 Provinsi.
Dari dana tersebut empat program yang disiapkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjen) yakni rehabilitasi, intensifikasi, peremajaan dan kawasan pengembangan integrasi kakao peternakan atau intercrop.
Namun program Gernas perkebunan kakao di Kabupaten Bolmut yang berada di Desa Inomunga Kecamatan Kaidipang justru dipertanyakan. Pasalnya alokasi anggaran APBN Ratusan juta hingga miliaran ini telah diduga disalahgunakan sehingga keberadaan perkebunan tersebut diduga fiktif.
Uphik Mando