Tanya Dana Corona, Anggota DPRD Ini Ngaku Diancam Dibunuh Bupati

0
203

TNews, HUKRIM – Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jhon Nehemia Mandibo mengaku diancam oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap. Dia menyebut ancaman itu bermula karena dia mempertanyakan dana Corona.

Jhon mengatakan kasus ini bermula ketika pemerintah daerah dan beberapa anggota DPRD Biak menggelar rapat perihal transparansi penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di ruang rapat DPRD Kabupaten Biak Numfor.

“Ketika itu saya pertanyakan anggaran COVID-19 yang disampaikan Bupati sebesar Rp 152 miliar pada hal anggaran kami hanya Rp 39 miliar dan sudah terdata di pusat, sesuai dengan aturan Menteri Keuangan. Oleh karena itu saya meminta klarifikasi tentang pergeseran nilai anggaran dalam rapat tersebut,” kata Jhon saat dihubungi detikcom, Kamis (16/7/2020).

Jhon menyebut suasana rapat saat itu memanas. Menurut Jhon, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menyuruh melakukan pemukulan terhadap dirinya di ruang rapat.

“Bupati, tiba-tiba marah dan menyuruh dua orang pengikutnya untuk melakukan pemukulan. Dan Bupati juga mengancam membunuh saya. Dua pengikutnya dari luar ruangan memaksa masuk dan hendak melakukan penganiayaan namun di tahan oleh rekan-rekan lainnya. Namun malah teman anggota dewan, ibu Dina Nap yang memukul dan menampar wajah saya, atas hasutan dan perintah bupati,” ujar Jhon.

Atas kejadian tersebut, Jhon didampingi kuasa hukumnya langsung mendatangi SPKT Polres Biak Numfor untuk melaporkan anggota DPRD Dina Nap. Jhon berharap kasus ini selesai secara hukum.

“Sementara yang lain dilaporkan sebagai saksi, karena dalam penyerangan itu mereka tidak sempat memukul saya, yang melakukan pemukulan hanya saudarinya pak bupati yang juga anggota DPRD di Komisi 1,” ujar Jhon.

detikcom sudah berupaya untuk menghubungi Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap untuk meminta tanggapan atas kejadian ini. Namun Herry belum merespons.

Secara terpisah, Kapolres Biak Numfor, AKBP Murjatno Edy menepis adanya laporan anggota DPRD Jhon Mandibo terhadap Bupati Biak Numfor. Menurut Murjatno, laporan yang diterima Polres yaitu kasus sesama pemukulan anggota DPRD.

“Tidak ada itu, tidak ada laporan di polisi terkait bupati,” ujar Kapolres Biak Numfor AKBP Murjatno Edy saat dikonfirmasi melalui telepon sekularnya, Rabu (25/7).

“Yang ada laporan di diterima Polres Biak Numfor adalah laporan anggota Dewan, Jhon N Mandibo terhadap anggota dewan ibu Dina Dap. Sebenarnya yang terjadi masalah antara anggota dewan dengan anggota dewan,” jelasnya.

Murjatno menjelaskan laporan tersebut berawal dari rapat mengenai dana COVID-19. Suasana semakin panas saat salah satu anggota dewan mempersoalkan dana tersebut sehingga akhirnya terjadi pemukulan.

“Yang saya dengar memang awalnya saat membahas dana COVID, tapi anggota dewan sendiri sudah paham masalah dana itu dan tidak dipersoalkan lagi. Mungkin ada anggota dewan yang berkeras dan terjadilah dorong-dorongan, hingga pemukulan. Itulah yang melakukan pengaduan,” ujar dia.

Polisi saat ini masih menyelidiki laporan tersebut. Sebanyak 8 saksi sudah diperiksa.

“Atas laporan Jhon Mandibo terhadap ibu dewan itu, kita sudah periksa 8 saksi, tapi ketika pelapornya dipanggil sampai sekarang tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.