TNews, VIRAL – Sappe (39) warga Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi tersangka karena memerkosa anak tirinya, NF yang viral karena menikah di usia 12 tahun. Kepala desa (Kades) setempat, Darmawan mengatakan Sappe memiliki istri 3 atau 4.
“Sudah berapa istrinya itu 3 atau 4,” kata Darmawan saat dihubungi, Jumat(10/7/2020).
Sappe berprofesi sebagai sopir pabrik gabah. Darmawan mengaku kecolongan setelah mengetahui perbuatan bejat pelaku.
“Kami kecolongan ternyata pernikahan tersebut adalah sandiwara, penuh rekayasa,” ujarnya.
Perbuatan bejat Sappe terhadap anak tirinya diketahui terjadi sejak 2018 lalu. Tepatnya saat korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.
Ibu korban baru tahu nasib nahas yang dialami putri bungsunya setelah korban mengadu saat terakhir dipaksa tersangka di kebun.
“Intinya korban ini menjalani pernikahan untuk menutup aib perbuatan si ayah tiri,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara.
Sumber: detik.com