Gegara Video Obat Corona, Anji dan Hadi Pranoto Terancam Ditahan

0
35

TNews, SELEB – Anji bikin heboh setelah dirinya mengunggah video wawancara bersama Hadi Pranoto, orang yang mengklaim menciptakan ‘obat Corona’. Keduanya dituding melahirkan dan menyebarkan berita bohong.

Muannas Alaidid, Ketua Umum Cyber Indonesia, kemudian melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2020). Atas laporan tersebut, keduanya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Pertama ada dugaan berita bohong yang disampaikan oleh si narsum (Hadi Pranoto) ini pas interview kemudian disebarkan. Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15,” terang Muannas Alaidid usai membuat laporan.

Menurutnya, Anji dan Hadi Pranoto bisa langsung ditahan oleh polisi. Kemungkinan itu ada karena ancaman hukuman dari pasal yang diduga dilanggar Anji dan Hadi Pranoto lebih dari lima tahun penjara.

“Ini ancaman pidananya 10 tahun loh, nggak main-main. Bisa langsung ditahan pelakunya, bisa langsung ditangkap,” jelas Muannas.

“Termasuk pasal 28 ayat 1 yang kemudian diduga dijerat pada Anji dan itu di atas lima tahun. Artinya apa, Anji memungkinkan juga untuk dilakukan penangkapan dan penahanan dalam perkara ini karena ancaman pidananya begitu tinggi,” lanjutnya.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tanggal 3 Agustus 2020.

ebelumnya, saat diwawancarai oleh Anji, Hadi Pranoto mengenalkan diri sebagai pakar mikrobiologi sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi COVID-19.

“Antibodi ini bisa menyembuhkan dan juga bisa mencegah. Berbeda dengan vaksin. Kalau vaksin itu kan disuntikkan dan kalau ini diminum,” ujar Hadi Pranoto dalam video tersebut, dikutip detikcom, Minggu (2/8/2020).

Antibodi tersebut terbuat dari bahan herbal. Ada beberapa jenis kandungan yang terdapat di dalamnya yang diklaim bisa menyembuhkan pasien yang terinfeksi COVID-19. Semua bahannya bakunya pun berasal dari Indonesia.

“Ini berupa cairan. Dan di dalam cairan itu mengandung beberapa kandungan yang bisa membunuh COVID-19,” lanjut Hadi Pranoto.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.