TNews, SULUT – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut.
Apa pasal? Mereka segera menerima gaji ke-13 yang lama dinanti-nanti. Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memastikan kabar gembira itu.
“Hari ini, saya menandatangani Pergub tentang teknis pembayaran gaji ke 13,” kata Olly usai menerima Paritrana Award tahun 2019 bagi Provinsi Sulut di kantor gubernur, Rabu (12/08/2020).
Olly bilang gaji 13 itu diperuntukkan bagi seluruh ASN Pemprov Sulut. “Bagi ASN, guru, non-guru, pejabat eselon I dan II juga dapat,” katanya.
Ia bilang, Pemprov mengalokasikan dana sedikitnya Rp 52 miliar untuk pembayaran tunjangan yang sudah dinanti-nanti tersebut.
“Pergub itu mengatur teknisnya. Semoga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan,” kata Olly yang didampingi Sekprov Sulut, Edwin Silangen, Kadisnakertrans dan Erny Tumundo.
Sumber: tribun Mando