TNews, SULUT – Setengah tahun anggaran 2020 berjalan, Pemprov Sulut mengajukan Perubahan APBD 2020.
Tahapan itu diawali pengajuan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2020.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pun menyampaikan KUA PPAS Perubahan 2020 sekaligus penjelasannya di hadapan Para Wakil Rakyat di Gedung Cengkeh DPRD Sulut, Senin (24/8/2020).
Agenda itu dituangkan dalam sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, James Kojongian, dan Billy Lombok, dihadiri sebagian besar Anggota DPRD Sulut.
Gubernur menyampaikan, Pemprov mengajukan perubahan karena sejumlah faktor. Pertama, ada dilakukan refocusing anggaran penanganan Covid hampir Rp 191 miliar, kemudian dampak Covid 19, Pendapatan Asli Daerah Sulut kemungkinan tak memenuhi target.
Selain itu, Pemprov juga harus menanggung Hibah penyelenggaraan Pilkada sekitar Rp 375 miliar.
Alhasil banyak rencana kegiatan pembangunan harus tertunda.
Gubernur mengatakan, alasan inilah hingga berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, meminta Sulut dibantu.
“Minimal Rp 191 miliar bisa kembali, ” ujar Gubernur.
Dana ini diharapkan bisa membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Adapun, tiga sektor akan diprioritaskan yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Perubahan APBD kali ini tidak ada program baru, karena sana sudah habis terpakai refocusing anggaran Rp 191 miliar
Sebab itu, Gubernur melobi pusat agar dapat anggaran untuk dimanfaatkan untuk perbaikan ekonomi
Jika danaya diberikan, semua yang terpotong karena refocusing bisa dikembalikan lagi.
” Infrastruktur jalan di Sanger misalnya Rp 25 miliar diselesaikan semua, itu contoh. Ada juga yang minta Jalan Ratahan-Amurang dituntaskan,” kata dia.
Meski begitu dicek mekanisme super apa, supaya tidak langgar aturan.
Sumber: Tribun Manado