TNews, HUKRIM – Seorang wanita curhat di Facebook soal ibunya yang meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan. Lewat akun Tea Ranich, ia menyebut ibunya yang diabetes dilabeli COVID-19.
Dalam curhatan yang diunggah dini hari tadi, Tea Ranich bercerita panjang lebar dan sangat detil terkait peristiwa yang dialaminya. Ia bahkan menyertakan kronologi lengkap dengan hari dan jamnya.
Kisah berawal saat ibunya dibawa ke klinik desa, Selasa (28/8). Dalam perawatan di klinik, ibunya didiagnosa sakit paru-paru sehingga harus diperiksa ke laboratorium.
Dokter sarankan untuk ronsen katena diduga panas ibu bersumber dari paru-paru, meski tidak pernah menderita penyakit paru-paru. Hasil pemeriksa katanya keluar Senin,” tulis akun tersebut seperti yang dilihat detikcom, Selasa (4/8/2020).
“Ibu saya memang sudah lama sering sakit beliau mempunyai riwayat diabetes tinggi.hari itu tidak biasa mengeluh panas demam seperti sakit sebelumnya sudah sering seperti itu tapi membaik dengan sendirinya.kali ini setelah d tes diabetnya tinggi 500 .hari itu sy panik..sy bawa k sebuah klinik d desa,” imbuhnya.
Sambil menunggu hasil laboratorium, Tea menunggu ibunya. Hingga pada Sabtu (1/8), ia meminta ibunya dipulangkan karena menurutnya kondisinya membaik. Sabtu sore, ibunya pulang dari klinik desa. Namun tengah malam ibunya menderita sesak napas bahkan tidak sadar. Ia pun langsung membawa ibunya ke Rumah Sakit Graha Sehat Medika, Kraton.
“Minggu (2-08_2020 jam 03.00 sy membawa ibu ke rumah sakit di kraton sampai sana hanya dikasih oksigen dan tidak dilakukan tindakan apa2.petugas medis menyarankan membawa kerumah sakit yang lebih lengkap.karena tidak ada alat untuk paru paru,” jelasnya.
Dari Rumah Sakit Graha Sehat Medika, Tea Ranich membawa ibunya ke RSUD dr R Soedarsono. Begitu sampai di IGD rumah sakit milik Pemkot Pasuruan itu, ibunya langsung diarahkan ke kamar isolasi.
“Ini awal dari penyesalanku….,” tambahnya.
Menurut Tea Ranich, dokter menyatakan ibunya terindikasi terjangkit COVID-19 berdasarkan gejala yang diderita. Dokter, terus mendesak agar pasien ditangani sesuai protap COVID-19.
“(Kata dokter) Mbak gimana apa anda bersedia ibu anda kami tangani secara covid tapi kalo meninggal harus siap menjalani pemakaman secara covid.sy minta tanda tangan persetjuan kalo anda tidak setuju silahkan bawa pulang ibunya kami tidak akan melakukan tindakan apa2,” terangnya.
Tea menolak permintaan dokter dan tanda tangan. Hingga akhirnya ibunya meninggal dunia. Saat ibunya meninggal, kata Tea, ia juga diminta tanda tangan persetujuan pemakaman dilakukan dengan protap COVID-19 dan di malam hari khusus COVID-19. Namun Tea tetap menolak.
Akhirnya, ibunya dimakamkan di TPU di Lumbang dan boleh dihadiri keluarga. Namun tetap memakai APD.
“Teruntuk anda yang memaksa saya menandatangani itu semua …selamat uang insetif anda cair.saya yang berlinang anda yang bergelimang,” tutupnya.
Direktur RSUD dr R Soedarsono, Tina Soelistoani membenarkan jika ibu yang bersangkutan meninggal di rumah sakit tersebut. “Pasien tersebut memang meninggal di IGD pada Minggu, 2 Agustus,” kata Tina.
Sumber: detik.com