TNews, BOLMUT—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi mengeluarkan surat keputusan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) kegiatan pembelajaran saat satuan pendidikan kembali di aktifkan dengan memperhatikan protokoler kesehatan memulai dengan perilaku baru dalam beraktifitas (New Normal) pada jenjang PAUD/SD-MI/SMP-Mts se- Kabupaten Bolmut.
Kepala Disdikbud Bolmut, Sulha Mokodompis S.Pd MM, mengatakan dikeluakanya SOP kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ini, mengacu surat edaran Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (covid-19), Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 0I/KB/2O2O Nomor 516 Tahun 2O2O Nomor HK.03.0 1 /Menkes / 363 / 2O2O, Nomor 440-842 Tahun 2020 Tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun Ajaran 2020/2010, tahun akademik 2O2O/2O2L di masa pandemi Covid-19 dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 210/Sipres/A6/VIII/2020 tentang Penyesuaian Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus.
Lanjut Kepala Disdikbud Bolmut, SOP kegiatan belajar mengajar (KBM) di era new normal, sudah sesuai dengan protokol kesehatan. “Antaranya cuci tangan pakai sabun yang rutin minimal 20 detik, hindari menyentuh wajah, terutama hidung, mata, dan mulut, jaga jarak tempat duduk sebisa mungkin, sekitar 1-2 meter di dalam ruang kelas dan memakai masker,” ujar Kepala Disdikbud Bolmut kepada Totabuan News Rabu (19/08/2020).
Disampaikan juga mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Bolmut ini, SOP KBM di era new normal ini akan dilaksanakan dengan sistem shift. “Shift pertama dimulai dari pukul 07.30 s/d 09.30 Wita, dan shift ke dua pukul 10.00 s/d 13.00 Wita,”katanya.
Tidakhanya itu satuan pendidikan diberikan kesempatan setiap 2 minggu untuk melakukan pembenahan setiap sekolah menyusuaikan dengan protokol kesehatan di SOP. “Sebelum pembukaan sekolah Disdik Bolmut, akan turun memantau kesiapan sekolah, apakah sarana dan prasarananya sudah sesuai dengan protokol kesehatan,”ungkap Kepala Disdikbud Bolmut.
Ditambahkan Kepala Disdikbud Bolmut, masuk sekolah dimulai pada Senin, 31 Agustus 2020, dan meminta kepada seluruh kepala sekolah dan guru-guru, mengedukasi siswanya tentang penanggulangan Covid-19. “Kepala Sekolah dan guru juga harus bisa memberikan pemahaman kepada murid tentang protokol kesehatan, dan yang paling penting guru juga harus memperhatikan kondisi kesehatan para siswanya,” pungkasnya.
Uphik Mando