TNews, JAKARTA – Kedatangan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berbuntut panjang. Muncul seruan agar Zuhair al-Shun dipulangkan ke Palestina untuk diganti dubes yang baru.
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menilai seruan pemulangan Zuhair agar diganti dubes baru itu terlalu berlebihan. Menurutnya, tak ada yang salah dalam deklarasi yang digelar pada Selasa (18/8) itu.
“Terlalu berlebihan, apa salahnya acara kemarin? Kalau menganggap dubes itu datang kemarin dan dipulangkan, berarti acara kemarin itu keliru dan salah,” kata Ahmad Yani kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).
Dia mempertanyakan letak kekeliruan acara deklarasi tersebut. Menurutnya, undangan yang diberikan kepada Zuhair pun sudah sesuai dengan agenda acara yang dilakukan.
“Kan kita menyampaikan undangan tidak hanya kepada Kedutaan Palestina. Kedutaan-kedutaan yang ada di Jakarta ini diundang. Apa yang dikemukakan oleh dubes mungkin dia nggak baca teliti undangannya. Karena di dalam undangan itu ada tiga kegiatan yang menjadi satu bagian,” katanya.
“Rangkaian kegiatan yang pertama memperingati hari kemerdekaan, kedua memperingati Hari Konstitusi-Hari Pancasila, ketiga sekaligus mendeklarasikan KAMI. Mungkin Dubes nggak baca teliti,” sambungnya.
Seperti diketahui, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun mengaku salah memahami soal acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sehingga dirinya hadir. Anggota Komisi I DPR tak percaya Dubes Palestina tidak memahami acara besutan Din Syamsuddin itu dimaksudkan sebagai bentuk kegiatan mengkritisi pemerintah.
“Saya sangat menyayangkan kehadiran Dubes Palestina dalam deklarasi KAMI. Walaupun sudah diklarifikasi, dalam nalar berpikir saya itu, masa iya sih sebesar institusi kedutaan besar tidak memahami, tidak memiliki intelijen, tidak memiliki protokoler untuk menghadiri acara-acara tertentu,” ujar anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Kamis (20/8).
Karding tak setuju bila polemik kehadiran Dubes Zuhair al-Shun ke deklarasi KAMI selesai hanya dengan klarifikasi lewat pernyataan pers. Menurutnya, pemerintah perlu memanggil sang dubes untuk meminta klarifikasi langsung.
“Menurut saya, peristiwa ini tidak boleh selesai dengan klarifikasi publik seperti itu, tetapi otoritas Indonesia harus memanggil Pak Dubes untuk dimintai klarifikasinya,” tutur Karding.
Bila ditemukan indikasi adanya kesengajaan Dubes Zuhair datang untuk mendukung deklarasi KAMI, Karding mengimbau pemerintah untuk memulangkannya. Pemerintah juga diminta agar meminta Palestina mengirimkan dubes yang lebih bijaksana dalam bersikap.
“Kalau ada unsur kesengajaan, sebaiknya Pak Dubes ditarik atau dipulangkan ke negaranya dan digantikan oleh dubes-dubes yang lebih berhati-hati dan lebih proporsional dalam bersikap di negara Indonesia ini,” ucapnya.
Sumber: detik.com