TNews, HUKRIM – Seorang dokter di Langsa, Aceh, berinisial SMF (33) ditangkap polisi karena kedapatan mengantongi sabu di saku baju. SMF diduga memakai narkoba karena ada masalah dengan keluarganya.
“Dari pengakuan tersangka bahwa ianya memakai narkoba jenis sabu karena permasalahan sama keluarga atau orang tuanya,” kata Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/8/2020).
SMF selama ini diketahui bekerja di klinik milik orang tuanya di Kota Langsa. Dia ditangkap pada Minggu (23/8) setelah polisi mendapat laporan masyarakat soal dugaan adanya transaksi narkoba.
SMF ditangkap di pinggir jalan Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro. Ketika digeledah, polisi menemukan paket sabu seberat 0,50 gram yang disembunyikan di saku lengan kanan bajunya.
“Dia mengakui sabu itu miliknya,” jelas Wijaya.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, SMF mengaku merogoh kocek Rp 250 ribu untuk membeli sabu. Barang haram tersebut dia peroleh dari temannya berinisial A yang masih buron.
“Teman tersangka yang berinisial A (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” ujarnya.
Sumber: detik.com