TNews, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri sudah selesai menjalani pemeriksaan di sidang etik terkait helikopter mewah. Firli tidak banyak komentar dan menyerahkan semua ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Saya tidak rilis ya, karena sudah saya sampaikan ke Dewas,” ujar Firli seusai sidang etik di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
Dia enggan berkomentar tentang apa yang dikonfirmasi di sidang etik. Dia hanya menyerahkan semua ke Dewas KPK.
“Nanti biar Dewas saya yang menyampaikan ya saya tidak memberikan keterangan di sini, semuanya sudah saya sampaikan ke Dewas,” ucapnya.
Ketika dimintai tanggapan tentang permintaan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, perihal dia diminta turun menjadi Wakil Ketua KPK jika melanggar, Firli mengatakan akan mengikuti aturan undang-undang.
“Kita ikuti undang-undang saja ya,” kata Firli.
Diketahui, MAKI melaporkan ke Dewas soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni lalu.
MAKI menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.
Sumber: detik.com