TNews HUKRIM – Cahaya Anggun (26), seorang ibu di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu melapor ke polisi bahwa dia dan putrinya telah dianiaya dan dirampok sopir angkot. Laporan itu ternyata cuma prank alias direkayasa Anggun.
“Ngaku dirampok ternyata prank, tidak benar adanya kasus perampokan itu,” kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko saat dimintai konfirmasi, Senin (10/8/2020).
Indratmoko mengungkapkan, Anggun pada Sabtu (8/8) lalu melapor ke polisi dan mengaku telah dirampok dan dianiaya sopir angkot antar daerah di Kecamatan Malili, Luwu Timur. Peristiwa perampokan disebut terjadi pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 13.30 Wita.
“Menurut pengakuan korban, sopir mobil ini tiba-tiba berhenti di bahu jalan lalu mengambil handphone anak korban lalu menganiaya korban dengan memukul lengan kanan, bibir bawah dan mencakar korban,” ujar Indratmoko Sabtu (8/8) lalu.
Namun setelah diselidiki polisi, kasus ini memiliki banyak kejanggalan. Saat didalami lebih lanjut, pelapor akhirnya mengakui dirinya telah merekayasa perampokan itu.
“Hasil olah TKP nggak sinkron dengan keterangan korban, TKP ramai pada jam kejadian, saksi-saksi ditanya nggak ada yang lihat ada kejadian,” beber Indratmoko.
Polisi sudah mendalami keterangan korban lebih dalam. Namun polisi belum mengungkapkan apa motif korban merekayasa laporan penganiayaan ke polisi.
“Tapi yang ini belum bisa kami beberkan karena rahasia penyelidikan,” katanya.
Kini, polisi masih memeriksa keterangan sang ibu bernama Cahaya Anggun alias pelapor tersebut.
“Masih kita periksa. Lagi saya dalami motifnya,” pungkas Indratmoko.
Diberitakan sebelumnya, pelapor yang mengaku dianiaya dan dirampok itu mengalami kerugian jutaan rupiah.
“Habis itu terlapor merampas dompet dan mengambil uang Rp 8 juta, 2 kartu Atm BRI berisi Rp 400 ribu dan 2 kartu KIS,” ucap Indratmoko.
Sumber: detik.com