TNews, BOLMONG – Penantian panjang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mengharapkan pendapatan tambahan di masa pandemi Covid-19 akhirnya teejawab.
Hal itu menyusul adanya keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk gaji ke-13 segera dibayarkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bolmong, Rio Lombone mengatakan, untuk proses pembayaran gaji ke-13 pekan ini mulai jalan.
“Iya juknis telah ada. Kita segera mencairkan gaji ke-13, tinggal tergantung pengajuan dari OPD melalui bendahara masing-masing,” ungkap Rio, Senin (10/07/2020).
Dijelaskan, untuk total anggaran pembayaran gaji ke-13 bagi ASN Bolmong sekitar Rp 13 Milyar.
Lebih lanjut kata dia, untukpemberian gaji ke-13 dikecualikan kepada 13 golongan, sebagaimana dikutip pada pasal 4 PP Nomor: 44 Tahun 2020.
“Kita mengikuti seperti yang tercatat dalam pasal 5, Adapun besarannya, diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli,” tutup Rio.
Imran Asiaw