Antili : Sebagai Petugas Partai Saya Wajib Mengamankan Keputusan DPP
TNews, Minut – Supremasi pengusung wacana “Kotak Kosong” di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Minahasa Utara (Minut), semakin terpatahkan. Hal ini ditandai dengan terdistribusinya partai politik peraih kursi di DPRD Minut bukan ke calon usungan PDI-P yakni Joune Ganda dan Kevin Wiliam Lotulung (JG-KWL).
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) misalnya, semula membatalkan dan menarik dukungan kepada Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Petrus Defny Macarau (PDM), kemudian beralih ke Joune Ganda (JG) dan Kevin Wiliam Lotulung (KWL), ternyata kembali beralih dukungan ke SGR-PDM dan membatalkan SK dukungan ke JG-KWL ditandai keluarnya SK Nomor 3386/DPP/01/VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020 dan ditanda tangani oleh Ketua Umum A. Muhaimin Iskandar dan Sekjen M. Hasanudin Wahid.
Batalnya dukungan ke JG-KWL ini turut dikuatkan pernyataan Ketua DPC PKB Minut H. Sarhan Antili, ketika dikonfirmasi Antili menyatakan bahwa dirinya telah mengetahui keluarnya SK dari DPP yang membatalkan dukungan kepada JG-KWL dan mengeluarkan SK dukungan kembali kepada SGR-PDM.
“Sebagai petugas partai saya berkewajiban untuk menghormati dan mengamankan putusan tersebut untuk ibu SGR dan pak PDM, sambil menunggu perkembangan selanjutnya. Keberadaan saya ketika bersama JG-KWL juga semata-mata karena SK dan hal ini juga untuk mengamankan putusan DPP, sebab partai ini bukan milik saya pribadi, semua ada mekanisme dan DPP pengambil keputusan tertinggi dan harus dihormati apapun keputusannya,” kata Antili.
“Tiket” berbentuk SK PKB ini kemudian bersanding dengan SK Partai NasDem yang telah duluan ke kubu SGR-PDM, semakin memuluskan langkah SGR-PDM, tinggal Partai Bulan Bintang (PBB) yang masih berpolemik sebab masih menuai kontroversi, walaupun sudah tidak mempengaruhi pengusungan dan pencalonan SGR-PDM yang telah memenuhi kuota kursi ketika mendaftar ke KPU.
Jaya Luntungan Ketua bidang Media dan Komunikasi Publik partai NasDem Minut ketika dihubungi menyambut baik SK DPP PKB untuk SGR-PDM yang adalah harga mati sebagai usungan NasDem di Pilkada Minut.
“Hal ini adalah kabar gembira, dan sebagai bukti NasDem dengan SGR dan PDM berhasil mewujudkan keinginan seluruh rakyat Tanah Tonsea yang ingin berpesta demokrasi. Bagi kami Partai NasDem menurut apa yang disampaikan Ibu Ketua DPD Nasdem Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP), bukan persoalan ambisi terhadap kekuasaan, tetapi lebih mengutamakan terakomodirnya rakyat untuk semakin dewasa berdemokrasi, dengan memberikan pendidikan politik yang baik bagi rakyat, sehingga kita semua semakin sadar hak sebagai warga negara untuk menggunakan hak pilih nanti dan sekali lagi SGR-PDM adalah harga mati untuk NasDem di Minut,” kata Kaka Yaya sapaan akrabnya.
Disisi lain, SK Hanura yang semula JG-KWL diusulkan DPD Hanura Sulut ke DPP, ternyata berhasil dipatahkan Sompie Singal (SS) dan Joppi Lengkong dengan keluarnya SK partai Hanura Nomor : B.3/DPP-HANURA/VII/2020 tanggal 28 Juli 2020 yang ditanda tangani Ketua Umum DPP Hanura DR. Oesman Sapta dan Sekjen Gede Pasek Suardika, SH.MH. Beredar kabar jika dukungan Golkar dan PAN juga mengarah ke yang bukan usungan PDI-P. (PCV)