TNews, BOLTIM – Tiga pasangan calon dipastikan akan bertarung di Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Boltim 9 Desember tahun ini. Dikabarkan, ketiga paslon tersebut telah memenuhi syarat dan mengantogi SK partai politik untuk mendaftar sebagai paslon Pilkada Boltim.
Mereka adalah Amalia Landjar berpasangan dengan Uyun Pangalima, Suhendro Boroma berpasangan dengan Rusdi Gumalangit, dan Sam Sachrul Mamonto berpasangan dengan Oskar Manoppo, masing-masing sudah mengantongi SK partai politik (parpol) model B1-KWK.
Pasangan Bakal Calon Bupati, Amalia Landjar dan Bakal Calon Wakil Bupati, Uyun Pangalima diketahui telah mengantongi SK model B1-KWK dari Parpol Golkar, PAN, Gerindra dan Demokrat.
Kemudian pasangan Bakal Calon Bupati, Suhendro Boroma dan Bakal Calon Wakil Bupati, Rusdi Gumalangit mengklaim telah mengantongi SK model B1-KWK dari Parpol PDI Perjuangan, Perindo dan PKS.
Selanjutnya pasangan Bakal Calon Bupati, Sam Sachrul Mamonto dan Bakal Calon Wakil Bupati, Oskar Manoppo juga diketahui telah mengantongi SK model B1-KWK dari Parpol Nasdem, PBB dan PKB.
Akan tetapi keputusan tetap sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Boltim ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim selaku penyelenggara pemilu. “Setiap paslon harus mendaftar ke kantor KPU Boltim dan menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan pencalonan diantaranya SK parpol model B1-KWK. Kita buka pendaftarannya pada tanggal 4-6 September 2020,’’ sebut Ketua KPU Boltim, Jamal R. Iroth.
Sumber : Timur Express