Tnews.-Sulut- Penahanan terhadap 29 Penambang asal sangihe mengundang kritikan dan kecaman dari Ketua DPD Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut Ir Julius Jems Tuuk.
Baginya (Jems Tuuk.red), Tindakan dari aparat keamanan sangat kejam karna telah menahan warga yang sedang mencari makan dari pekerjaan ini.
“ Yang saya bingung Kapolres Sangihe nangkap orang di pertambangan rakyat yang hanya mengambil setengah, sampai satu gram emas dan dia menambang untuk cari makan bukan untuk kaya, “ Ungkap Tuuk dalam Konfrensi Pers, di kantor DPRD Sulut selasa (15/09).
Untuk itu dirinya menyatakan sikap selaku ketua APRI Sulut meminta Kapolda, Kejati untuk melepaskan 29 warga yang ditahan karena para penambang tersebut hanya untuk cari makan.
“ Yang membuat kami selaku APRI marah adalah kenapa pejabat tinggi yang ada di Sangihe sudah berulang kali dilaporin ke Kapolres, salah satunya diduga ada unsur Tipikor tetapi Kapolresnya hanya diam. Kami menduga keputusan yang diambil Kapolres ini adalah keputusan yang melawan hukum, Kapolres tidak netral, “ tegas Personil Komisi II yang kerap memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Disisi lain dengan adanya tindakan penahanan warga tersebut JT secara tegas ia meminta Kapolri mencopot jabatan Kapolres Sangihe.
“Menurut kami Kapolres ini merusak citra Polisi, kami minta pak Kapolri copot Kapolres Sangihe, kami sudah ke Bareskrim Polri, kami juga ke Propam dan mereka sudah berjanji untuk menindak lanjuti laporan kami. Rakyat lagi susah, untuk apa ada undang-undang tapi rakyat lapar. Harusnya kesejahteraaan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” Imbuhnya.
(dvd)**