TNews, Minut – Memasuki masa Injurytime penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kabuapten Minqhasq Utara (Minut) 2020, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut saat ini bekerja all out, guna mempercepat pembahasan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD dan batas waktu ideal penetapan hingga akhir bulan September 2020 ini.
“APBD Perubahan harus ditetapkan dengan tidak lewat dari batas waktu hingga akhir bukan September ini, sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat,” kata salah satu personil Banggar Meydi Kumaseh, Rabu (23/09/2020).
Kumaseh bahkan menyebutkan, rapat pembahasan secara maraton akan dilakukan Banggar dengan tim anggaran pemkab Minut dan satuan kerja yang ada.
“Rapat-Rapat pembahasan tingkat Banggar DPRD Minut terus dilaksanakan. Kemudian kita akan melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemkab bersama SKPD sebagai mitra kerja komisi yang ada, guna percepatan pembahasan dan penetapan APBDP, bulan September sebagai batas akhir hampir selesai, namun saya yakin penetapan akan tepat waktu,” tegas Kumaseh.
Personil Banggar lainnya Novi Paulus juga sangat berharap penetapan APBD-P 2020 tidak akan lewat tanggal 30 September 2020. Untuk memacu pembahasan menuju penetapan, Paulus mengajak semua yang terlibat dalam pembahasan ini, baik pemkab Minut dan DPRD terutama Banggar, untuk tetap sangat guna tercapainya tujuan sesuai dengan jadwal yang ada. “Saya tetap yakin, APBD-P sudah diketuk sebelum bulan Oktober 2020,” ujarnya.(PCV)