TNews, NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan memperpanjang program subsidi gaji berupa bantuan Rp 600 ribu per bulan bagi pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Ia menjelaskan, program itu akan dilanjutkan hingga kuartal II-2021 (Januari-Juni 2021).
Menurut Airlangga, perpanjangan ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Berdasarkan hasil rapat kemarin dengan Bapak Presiden, ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II,” kata Airlangga dalam Rakornas Kadin yang digelar secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan bantuan tersebut untuk 15,7 juta pegawai di tahun 2020 ini. Untuk tahap I, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji tersebut kepada 2,5 juta pegawai dengan anggaran Rp 3 triliun. Realisasi tahap pertama per 7 September sebesar Rp 2,31 triliun atau 92,4%.
Sementara, pada tahap II pemerintah menargetkan untuk 3 juta pegawai, dengan anggaran Rp 3,6 triliun. Realisasi tahap II per 7 September ialah sebesar Rp 1,3 triliun atau 46,2%.
“Ini terus didorong oleh pemerintah untuk menjaga demand,” tutur dia.
Perlu diketahui, bantuan Rp 600 Ribu/bulan ini disalurkan selama 4 bulan, dengan pencairan per 2 bulan. Sehingga, setiap termin pegawai memperoleh Rp 1,2 juta.
Sumber: detik.com