TNews, MANADO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, menggelar sosialisasi potensi pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sosialisasi ini digelar di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang dan Biaro (Sitaro) dihadiri Komisioner Bawaslu, Mustarin Humagi S.HI.
Mustarin mengatakan, di tengah pademi saat ini berpotensi terjadi pelanggaran Pilkada, termasuk politik uang, pemasangan alat peraga kampanye di tempat terlarang, mobilisasi ASN dan Netralitas ASN serta penggunaan fasilitas pemerintah saat kampanye.
Dia juga menambahkan, potensi pelanggaran juga terjadi saat pengerahan Bansos, pemilih yang mencoblos lebih dari dua kali. “Selain itu isu hoax dan SARA serta black campaign, serta biasanya petahana melakukan rolling jabatan tanpa izin dari Mendagri, itu berpeluang terjadi,” pungkas Mustarin, Kamis, 03 September 2020 di Hotel Litle House Sitaro.
Diketahui, sosialisasi tersebut, menghadirkan beberapa stakeholder seperti BKPSDM, Kesbangpol, Dukcapil, Staf Bawaslu, Panwascam, OKP serta Ormas yang berada di Kabupaten Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara.