TNews, Minut – Seorang warga desa Maliangbao kecamatan Likupang Barat Minahasa Utara, bernama Pithein A Koris alias Amir (50), Jumat (11/09/2020), sekitar jam 19.30 wita, harus meregang nyawa diujung sebilah pisau yang dilakukan JS alias Jef (46) warga desa Werot kecamatan Likupang Selatan Minut.
Peristiwa tragis ini, bermula saat tersangka bertemu korban bersama istri tersangka dalam acara di rumah salah satu warga desa Maliangbao.
Kepergok tersangka, Korban yang diam-diam memiliki hubungan khusus dengan istri tersangka, akhirnya terlibat perkelahian dengan tersangka yang diawali adu mulut antara korban dan tersangka. Korban kemudian memukul tersangka dengan sandal, tersangka kemudian menuju motor miliknya, namun tetap dikejar dan dipukul korban dengan sandal.
Diduga terdesak oleh korban, tersangka Jef kemudian mengeluarkan pisau dari jok motornya dan menikam dada korban sebanyak dua kali dan langsung berlalu pulang ke desanya, meninggalkan korban yang akhirnya tewas mengenaskan dengan luka tusukan di dada.
Polres Minut melalui tim Resmob Venum dipimpin IPDA Dewo Deddi Ananda S.Tr.K ketika mendapat laporan warga, langsung menuju dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar serta mengamankan tersangka tanpa perlawanan di desa Werot.
Kapolres Minahasa Utara AKBP. Grace K.D Rahakbau, SIK.MSi ketika dikonfirmasi melalui Kanit Resmob IPDA Dewo Deddi Ananda S.Tr.K, membenarkan terjadinya peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa orang. “Kasus ini terjadi akibat perselisihan dan tersangkanya sudah diamankan,” ujar Dewo sapaan akrab perwira muda ini. (PCV)