TNews, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Jackson Andre William Kumaat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menariknya, SK bernomor : 749/B.2/DPP-Hanura/IX/2020 itu, juga resmi mengangkat Benny Rhamdani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Provinsi Sulut, tertanggal 14 September 2020, yang ditanda tangani Ketua Umum Oesman Sapta, dan Sekretaris Jenderal Gedi Pasek Suardika.
Benny Rhamdani saat dikonfirmasi Tim Totabuan News sore tadi membenarkan SK itu.
Setelah menjabat Plt ketua DPD Hanura Sulut, BRANI mengaku ada banyak hal yang akan Ia lakukan. “Tentu saya akan melakukan konsolidasi, pembenahan struktur, evaluasi dan pemenangan di Pilkada serentak 2020,” jelas BRANI.
Terkait evaluasi, BRANI mengaku akan melakukan evaluasi ditingkat DPC se Sulawesi Utara. “Semua akan kita evaluasi, termasuk kinerja para ketua DPC. Juga soal sekretariat, sebab semua DPC wajib memiliki sekretariat. Nah, kita akan evaluasi DPC mana yang belum memiliki sekretariat,” tegasnya.
Meski demikian, Ia mengajak kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan partai HANURA se Sulut agar bersatu memenangkan kandidat yang diusung partai Hanura di Pilkada 9 Desemeber mendatang.
Konni Balamba