TNews, BOLMUT – Jumlah klaster perkantoran terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) bertambah 4 orang, dari jumlah sebelumnya hanya sebanyak 2 orang .
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta MARS, melalui Press Release Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut, menerangkan Kabupaten Bolmut kembali ketambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 .Dua orang pasien terkonfirmasi positif Covid 19 ini adalah kasus ke 18 dan kasus ke 4153 Provinsi Sulut. Sedangkan kasus ke 19 Kabupaten Bolmut adalah kasus ke 4352 Provinsi Sulut.
“Kasus ke 18 jenis kelamin perempuan, umur 24 tahun alamat Kecamatan Bolangitang Barat dan kasus ke 19 jenis kelamin perempuan umur 38 tahun alamat kecamatan kaidipang,”ujar Kepala Dinkes Bolmut dr Jusnan C Mokoginta MARS, melalui Press Release Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut Jumat (25/09/2020).
Disampaikan Kepala Dinkes Bolmut, dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini adalah hasil surveilans aktiv Covid-19, yang dilaksanakan pada kelompok perkantoran di Kabupaten Bolmut.
Kedua kasus ini lanjut Kepala Dinkes Bolmut, telah diumumkan secara resmi melalui siaran pers Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut pada tanggal 24 September 2020, bahwa ke duanya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kedua orang tersebut, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri dengan pemantauan ketat dari Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut,”tegas Kepala Dinkes Bolmut.
“Ketiga kasus Covid-19 ini telah diumumkan secara resmi melalui Siaran Pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 20 September 2020, bahwa keduanya terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Kepala Dinkes Bolmut.
Menurut Kepala Dinkes Bolmut, Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut, telah melakukan langkah-langkah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Mengisolasi yang bersangkutan dengan pemantauan ketat tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bolmut, melakukan follow up swab pada yang bersangkutan,mengisolasi kontak erat resiko tinggi (KERT), melakukan pengambilan swab pada kontak erat, dan melakukan penyemprotan desinfektan di rumah yang bersangkutan,”ungkap Kepala Dinkes Bolmut.
Ditambahkan Kepala Dinkes Bolmut, dirinya menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini kita masih hidup di Era New Normal berarti keadaan belum normal.
“Untuk itu tetap mematuhi protokol Covid-19 khususnya bagi masyarakat atau kalangan yang membuat acara/kegiatan/hajatan tolong untuk tetap mematuhi protokol Covid-19, sehingga Kabupaten Bolmut bisa kembali berada pada Zona Hijau,”pungkasnya
Seperti diketahui pada tanggal 23 September 2020, Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut melalui press release mengumumkan dua orang terkonfirmasi Covid-19, yak ini kasus ke 16 dan ke 17 Kabupaten Bolmut.
Dimana pada press release tersebut kasus ke 16 dan ke 17 Covid-19 Kabupaten Bolmut adalah hasil surveilans aktiv Covid-19 yang dilaksanakan pada kelompok rentan (Perkantoran) di Kabupaten Bolmut.
Uphik Mando