TNews, BOLMUT– Terkait kasus terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) yang semakin hari terus meningkat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bolmut Drs.Salim Bin Abdulah, kepada Totabuan News, Minggu (27/09/2020).
Wakil Ketua DPRD Bolmut ini, meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut, harus mengambil langkah cepat agar dapat memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Langkah cepat tersebut, kata Wakil Ketua DPRD Bolmut ini, di antaranya dapat mengaktifkan kembali posko-posko penjagaan di masing-masing desa yang telah dibentuk untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bolmut saat ini.
“Melihat kondisi saat ini, memiminta kepada Pemda dan Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Bolmut mengaktifkan kembali posko tersebut melihat penyebaran Covid-19 di Bolmut setiap hari bertambah,” ujar Wakil Ketua DPRD Bolmut.
Tidak hanya itu Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, juga menghimbau kepada Polsek di enam Kecamatan agar penerbitan izin keramaian diperketat. Kerana dirinya banyak memperhatikan di keramaian masi yang tidak mematuhi Protokol kesehatan Covid-19.
“Iya saya akui mereka menggunakan masker dan cuci tangan tapi jarak, yang aturanya sesuai protokol kesehatan satu meter sering di abaikan,”tegas Salim.
Ditambahkannya menghimbau kepada masyarakat Bolmut untuk tidak panik dengan perkembangan situasi Covid-19 saat ini.
“Marilah masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan di masa pandemi virus corona ini, dan jangan panik tentunya,” tutup Wakil Ketua DPRD Bolmut.
Diketahui hingga Tanggal 27 September 2020,data Satuan Tugas Covid 19 Provinsi Sulawesi Utara untuk Kabupaten Bolmut Total Positif sebanyak 20 orang, kasus aktif 11 orang, dan sembuh 9 orang.
Tabel: Rincian Per Kabupaten Kasus Covid 19 Tanggal 27 September 2020 Dinas Provinsi Sulut.
Uphik Mando