TNews, BOLMUT – Kasus positif covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) kembali bertambah dua orang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta MARS, melalui Press Release Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut Rabu (23/09/2020).
Dimana dalam keterangan press release tersebut, dua kasus yak ini kasus ke 16 dan 17.
“Kasus ke-16 dan ke-4332 Provinsi Sulut jenis kelamin laki-laki, umur 48 tahun, alamat kec. Bolangitang Barat. Kasus ke-17 dan kasus ke-4333 Provinsi Sulut
Jenis kelamin laki-laki, umur 57 tahun, alamat Kecamatan Bolangitang Timur,”ujar Mokoginta.
Disampaikannya dua kasus terkonfirmasi kasus Covid-19 adalah hasil surveilans aktiv covid-19 yang dilaksanakan pada kelompok rentan (Perkantoran) di Kabupaten Bolmut.
Kedua kasus ini lanjutnya telah diumumkan secara resmi melalui Siaran Pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut pada tanggal 23 September 2020, bahwa keduanya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Dengan demikian menjadi kasus ke-16 dan ke-17 Kabupaten Bolmut dan menjadi kasus ke-4332, dan ke-4333 Provinsi Sulut. Kedua orang tersebut sedang menjalani isolasi mandiri dengan pemantauan ketat dari Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut,”ungkapnya.
Menurut Mokoginta Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut, telah melakukan langkah-langkah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dengan mengisolasi yang bersangkutan dengan pemantauan ketat tim Satgas Covid-19 Bolmut.
“Melakukan Follow Up Swab pada yang bersangkutan, mengisolasi kontak erat resiko tinggi (KERT),
melakukan pengambilan swab pada kontak erat, melakukan penyemproten desinfektan di rumah dan kantor yang bersangkutan,”ungkap Mokoginta.
Ditambahkan Mokoginta, dirinya menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini kita masih hidup di Era New Normal berarti keadaan belum normal.
“Untuk itu tetap mematuhi protokol Covid-19 khususnya bagi masyarakat atau kalangan yang membuat acara/kegiatan/hajatan tolong untuk tetap mematuhi protokol Covid-19, sehingga Kabupaten Bolmut bisa kembali berada pada Zona Hijau,”pungkasnya.
Sementara itu data yang dirangkum Totabuan News melalui https://dinkes.sulutprov.go.id Kondisi Epidemiologis Covid-19 Sulawesi Utara 23 September 2020, rincian kasus terkonfirmasi Covid-19 kabupaten. Dimana Kabupaten Bolmut total kasus positif berjumlah 17 orang, kasus aktif 10 orang, sembuh 7 orang dan meninggal 0 orang.
Uphik Mando