TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub), Kotamobagu menurunkan sejumlah personilnya agar siaga di sejumlah jalan, guna mencegah adanya parkir liar.
Dari pantauan TNews, para petugas Dishub sudah berjaga di beberapa titik, seperti, Jalan Ahmad Yani, depan Kantor Walikota Kotamobagu. “Saat ini area tersebut sudah steril dari parkir liar. Petugas kami berjaga di situ, agar tak ada pengendara yang masih melanggar,” kata Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan, Senin, (21/09/2020).
Tak tanggung-tanggung, Dishub memberi penindakan dengan melakukan gembos ban bagi kendaraan yang terparkir liar. “Kalau tidak seperti itu, kapan kita akan sadar bahwa ada aturan yang wajib kita patuhi demi kebaikan kita bersama,” kata Nasli.
Dengan penindakan ini, masyarakat diharap bisa selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada. “Mari kita disiplin dalam berkendara, dan jangan memarkir kendaraan sembarangan apalagi di badan jalan yang ada rambu lalu lintas larangan parkir,” pungkas Nasly.
Neno Karlina