Maksimalkan Penindakan Parkir Liar, Tim Gabungan Kotamobagu Gelar Operasi Malam

0
180

TNews, Kotamobagu – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Kota Kotamobagu, bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) dan Depom kembali melakukan operasi penindakan bagi pelaku parkir liar.

Hal ini sebagaimana Perda Nomor 5 tahun 2019 pasal 50 tentang penyelenggaraan Lalulintas dan angkutan jalan.

Kepala Bidang Wasdalops Atmawijaya Damopolii, operasi rutin kali ini dilakukan pada malam hari menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait pelanggaran parkir liar ditempat yg dilarang kusus di sekitar traffic lihgt mogolaing dan terminal bayangan di depan Paris superstore.

“Jadi penindakan dan operasi berbeda dengan hari-hari sebelumnya, dimana kali ini dilakukan pada malam hari menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran parkir liar ditempat yg dilarang kusus di sekitar traffic lihgt mogolaing, dan terminal bayangan di depan Paris superstore,” ujar Awi, Kamis malam (24/09/2020).

Ia mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi rambu Lalulintas demi kenyamanan, ketertiban dan keselamatan berlalu-lintas di Kotamobagu.

“Operasi malam dilakukan sejak Rabu (23/09) kemarin. Dan rutin kami lakukan guna kenyamanan dan ketertiban berlalulintas di kotamobagu,” tandasnya.

 

(Neno Karlina)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.