Pemdes Tuntung Timur Tetapkan RKPDes Tahun 2021

0
167

TNews, BOLMUT — Pemerintah Desa (Pemdes) Tuntung Timur Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), resmi menetapkan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2021, Selasa (29/09/2020).

Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Tuntung Timur ini, dihadiri Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Pinogaluman Hamid Dunggio, S.Pd, Kepala Desa/Sangadi Tuntung Timur Yuliati Sabaru, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuntung Timur Ahmad Patoni, Sekretaris Desa (Sekdes) Tuntung Timur Rosita Buhang, S.AP, Pendamping Desa, dan Perangkat Desa Tuntung Timur.

Sangadi Tuntung Timur Yuliati Sabaru, dalam sambutanya mengatakan hari ini kita menetapkan  RKPDes Tuntung Timur Tahun 2021,  sebagaimana hasil musyawarah yang sudah kita laksanakan bersama dalam musyawarah Desa.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama serta dukungan semua pihak sehingga RKPDes Tahun 2021, dapat ditetapkan meskipun diakui belum semua usulan masyarakat belum dapat terakomodir pada tahun 2021, karena dengan terbatasnya anggaran, tetapi akan diusulkan dalam tahun anggaran berikutnya sebagaimana sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa  Tuntung Timur,”kata Sangadi Tuntung Timur.

Disampaikan juga Sangadi Tuntung Timur, sebelum menetapkan RKPDes 2020, dimana pada tahun 2020 pihaknya sudah melakukan beberapa program pembangunan seperti pembangunan fisik infrastruktur.

“Untuk kedepannya kami masi fokus meningkatkan infrastruktur yang sudah diprogramkan di tahun 2020, yang belum terealisasi karena anggaranya sudah digeser penanganan Covid-19, sehingga  akan direalisasikan di tahun 2021, dan  program paling utama fokus untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Sangadi Tuntung Timur.

Senada dikatakan Sekcam Pinogaluman Hamid Dunggio, S.Pd, dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Tuntung Timur,  yang telah menetapkan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2021. RKPDes kata Dunggio, adalah pedoman pemerintah desa guna menyusun APBDes pada tahun 2021.

“Untuk itu berharap agar RKPDes ini betul-betul merupakan aspirasi dari masyarakat yang telah dilaksanakan melalui musyawarah desa,”ujar Dunggio

Ditambahkan Dunggio, dirinya meminta kepada masyarakat Desa Tuntung Timur, tetap mematuhi protokol kesahatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.

“Diharapkan masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan dan mematuhi peraturan Pemerintah selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas dan tetap jaga jarak agar tidak terjangkit covid-19,” tambah Dunggio.

Sekdes Tuntung Timur Rosita Buhang, S.AP yang juga ketua penyusun RKPDes Tahun 2021, mengatakan dengan melihat usulan hasil musyawarah dari peserta rapat, ada sebanyak 13 program usulan.

“Ada kurang lebih 13 usulan yang disampaikan oleh perserta rapat pada rapat musdes, dan 13 usulan tersebut sudah termasuk, program yang direncanakan kita semua pada APBDes tahun 2020, namun dengan bergesernya anggaran karena wabah Covid-19, sehingga ada beberapa usulan ditahun 2019 yang dikerjakan pada tahun 2020  tersebut kembali diusulkan ditahun 2021,”papar Buhang.

Sementara itu RKPDes Tutung Timur Tahun 2021 tersebut langsung ditetapkan oleh Ketua BPD Tuntung Timur Ahmad Patoni, dan dilanjutkan penandatanganan berita acara penetapan RKPDes Tuntung Timur Tahun 2021 oleh Sangadi dan  perwakilan masyarakat.

Uphik Mando 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.