TNews, AMPANA – Tim Kampanye Pasangan Suprapto Dg. Situru MH, Afnan Rahmat SH ( SDS-AR) laporkan Pemilik Akun Facebook Wahab ampana Ke pihak Siber crime Polres Kabupten Tojo Una-Una, atas dugaan Penghinaan, dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Sekertaris Tim kampanye Basir Pangewang mengatakan pada media ini Rabu 23/09/2020 bahwa pelaporan tersebut sebagai wujud pembelajaran kepada siapapun yang tidak ber etika dalam mengunakan Medsos
Menurut basir Perbuatan itu tidak baik di tiru oleh siapapun, Baik pula dari para pendukung SDS-AS yang mengunakan media sosial ucap basir. Diketahui Akun Wahab Ampana mengunakan Frofil Gambar relawan Smail Mad-ilhan. “Kami tidak ingin menjastifikasi Akun Wahab ampana bahwa pendungkung kandidat A atau B yang pastinya kami melaporkan nama Akun Wahab Ampana ke Polres Touna,” tegasnya.
Terpisah Saat di konfirmasi Kapolres Tojo Una-Una AKBP Alfred Ramses Sianipar, SIK, MH oleh media ini 23/09 membenarkan bahwa telah menerima pengaduan,laporan masyarakat maupun pendukung paslon .
Kapolres mengatakan satu laporan sementata di lidik dan ditindak lanjuti, akan di pastikan Akun tersebut Asli atau palsu “Kita cari dan akan di panggil orangnya di polres,” ucap kapolres
Tambahan kapolres jagan saring menyerang di media sosial karna medsos tersebut mempunyai peraturan hukum undang-undang yang akan memberikan sangsi terhadapnya penguna. “Marilah kita ciptakan situasi kamtibmas dan kondusif Jagan sampai gegara medsos akan terjadi konflik, hindari konflik tersebut untuk menciptakan pilkada damai di Touna,” pungkasnya.
Dales Lantapon