TNews, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru SPt, melalui juru bicara Pemerintah Daerah (Pemda) Bolsel Aldy Setiawan Gobel menegaskan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk bersikap netral dalam ajang Pemilihan Keplada Daerah (Pilkada) Bolsel tahun 2020.
“Kepada seluruh pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Bolsel, Baik itu ASN, Kepala Desa (Kades), dan THL untuk bersikap netral dan mematuhi setiap aturan yang telah ditetapkan oleh Lembaga penyelenggara Pemilu seperti yang di atur dalam UU no 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta netralitas ASN yang dalam UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,”tegas Gobel.
Lanjut Gobel, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja yang melanggar akan hal tersebut, “Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai kepemerintahan yang ikut andil dalam tahapan Pilkada Bolsel tahun 2020,”tuturnya.
“Disini kami menghimbau agar ASN, Kepala Desa dan THL tetap menjaga profesionalisme, akseptabilitas dan integritas birokrat serta mengutamakan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat,”tutupnya.
Gie