TNews, Manado – Kewajiban menjalani test Narkoba bagi seluruh peserta pemilukada sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, juga dilaksanakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Minut usugan Partai NasDem dan PKB, Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantou (SGR-NAP).
SGR-NAP Rabu (09/09/2020), secara bersama-sama, kemudian menjalani tes narkoba di laboratoeium Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut Bumi Beringin Manado dan dinyatakan bebas Narkoba berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh BNN Sulut.
SGR kepada sejumlah wartawan menyatakan dirinya dan NAP sangat beryukur dengan hasil bebas Narkoba ini. “Puji Tuhan semua berjalan lancar, kami bebas dari Narkoba setelah dilakukan tes dan kami siap mengikuti seluruh tahapan pilkada hingga hari-H 9 Desember mendatang,” tutur SGR didampingi NAP.
Sementara itu NAP mengatakan bahwa setiap tahapan adalah tantangan yang harus dijalani SGR-NAP, dan dirinya sangat yakin dapat melalui tantangan dengan sukses dengan pertolongan Tuhan. “Kami tetap bersyukur, test narkoba adalah salah satu prasayarat penting yang wajib dilaksanakan oleh setiap pasangan calon dan Puji Tuhan kami lolos, untuk tahapan selanjutnya kami juga meminta dukungan doa dari seluruh rakyat Minut,” ungkap legislator tiga periode DPRD Sulut ini. (PCV)