TAPD Bolmut Verifikasi RKA Perubahan 2020, Sekda: SKPD Harus Menyusun Program Terukur

0
111

TNews, BOLMUT– Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) saat ini sedang menuntaskan verifikasi rencana kerja anggaran untuk menyusun draf Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2020.

Hal ini seperti dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolmut, Dr.Drs.Hi.Asripan Nani, M.SI. Saat  ini TAPD Bolmut, sedang menggelar rapat verifikasi RKA Perubahan 2020, dengan mengundang seluruh Kepala SKPD  Pemkab Bolmut untuk memaparkan RKA Perubahan 2020.

“Dalam kegiatan verifikasi ini, seluruh Kepala SKPD wajib hadir untuk memaparkan RKA Perubahan 2020 kepada TAPD,”kata Ketua TAPD Pemkab Bolmut, disela-sela memimpin rapat verifikasi RKA Perubahan 2020, bertempat diruangan kerja Sekda Bolmut Sabtu (26/09/2020).

Disampaikan Sekda Bolmut, kegiatan ini sudah dimulai sejak Jumat 25 September 2020 kemarin, dan kegiatan  rapat verifikasi ini mengacu Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 Tentang tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.

“Kegiatan verifikasi RKA Perubahan 2020 SKPD ini wajib dilakukan sebagi wujud pelaksanaan amanat  Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, dan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mensyaratkan adanya pembahasan atau penelitian oleh TAPD terhadap RKA-SKPD yang akan diusulkan dalam Perubahan APBD,”ujar Sekda Bolmut.

Menurut Sekda Bolmut, kegiatan verifikasi ini bertujuan juga untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pejabat pengelola keuangan daerah dalam menyusun APBD Perubahan Tahun 2020. Dimana SKPD agar menyusun program yang harus memprioritaskan program yang terukur.

“Terukur hasil outputnya, terukur kinerjanya dan terukur waktunya,”tegas Sekda Bolmut.

Oleh karena itu Sekda Bolmut menambahakan meminta para Kepal SKPD  lingkup Pemkab Bolmut, agar melakukan sinkronisasi program Penyusunan APBD Perubahan Tahun 2020, secara baik dan sesuai skala prioritas.

“Selesai kegiatan verifikasi ini, TAPD Bolmut akan menyerahkan penyampaian  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2020 ke DPRD Bolmut,”pungkas Sekda Bolmut.

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.