Viral! Bacabup Ini Nyuap Miliaran ke PKS, Ini Kata Bawaslu

0
97

TNews, POLITIK – Sebuah video viral di media sosial (medsos) yang berisikan bakal calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze, diduga memberikan suap miliaran rupiah ke DPD PKS Kabupaten Merauke demi mendapatkan surat rekomendasi. Bawaslu Pusat menduga ada pelanggaran terjadi.

“Ada dugaan melanggar,” kata Anggota Bawaslu Pusat, Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Bagja mengatakan akan meneruskan temuan kejadian ini ke Bawaslu di bawahnya. Baik Bawaslu Papua maupun Bawaslu Merauke.

“Kami akan teruskan ke Bawaslu Merauke. Dan Bawaslu Papua,” ujar Bagja.

Sebelumnya, video berisi bakal calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze, beredar di medsos. Video tersebut dinarasikan Hendrikus Mahuze diduga memberikan suap miliaran rupiah ke DPD PKS Kabupaten Merauke.

Dalam video berdurasi 49 detik itu, terlihat dua orang menumpuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di sebuah meja. Ada sekitar enam orang di dalam ruangan tersebut. Namun tak terdengar suara dalam video tersebut.

Disebutkan jumlah uang yang diserahkan mencapai miliaran rupiah. Disebutkan juga uang tersebut diberi Hendrikus Mahuze demi mendapatkan surat rekomendasi dari PKS.

Video itu diunggah di YouTube pada Senin (7/9) dengan judul ‘NGERIII…. CALON BUPATI MERAUKE HENDRIKUS MAHUZE SUAP PKS MILIARAN RUPIAH…. DEMI MENDAPATKAN SUR’. Dilihat pada sore ini, video tersebut sudah dilihat 5.783 kali.

Narasi tersebut dibantah Ketua DPW PKS Provinsi Papua, Kusmanto. Dia menegaskan uang yang diberikan tersebut sebagai kebutuhan untuk membeli alat kampanye pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Merauke.

“Jadi saya sudah konfirmasi terkait video yang viral itu ke pihak pengurus partai maupun kepada calon bahwa uang itu bukan untuk menyuap PKS untuk mendapatkan rekomendasi,” ujar Ketua DPP PKS Provinsi Papua, Kusmanto, saat dihubungi, Rabu (9/9).

Kusmanto mengatakan uang itu diberikan pada September ini. Dia mengatakan uang tersebut diberikan sebagai dana kampanye yang dipercayakan dikelola oleh pengurus PKS sebagai salah satu partai pengusung.

“Jadi uang yang diberikan adalah untuk kebutuhan kampanye berupa penyediaan alat-alat kampanye yang dipercayakan kepada pengurus PKS,” katanya.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.