TNews, BOLMUT— Sebanyak 234 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) Prajabatan.
STTP tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bolmut Drs.Hi Depri Pontoh, pada apel kerja bersama lingkup Pemkab Bolmut, bertempat di halaman Kantor Bupati Bolmut, Senin (19/10/2020).
Bupati Bolmut Drs.Hi Depri Pontoh, dalam arahannya berharap CPNS yang telah menyelesaikan latsar agar kembali mengabdi bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
”Saya harapkan para CPNS yang telah menyelesaikan pendidikannya dapat lebih meningkatkan pengabdiannya dan senantiasa berinovasi untuk mencari cara-cara yang akan memudahkan mempercepat pencapaian tujuan dan proses kerja dan jadilah sosok asn pemerintah yang tertib dan disiplin serta bertanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaan yang diberikan, dengan senatiasa berprilaku baik dan benar dilingkungan kerja masing masing.” ujar Bupati Bolmut.
Bupati Bolmut juga menegaskan, kepada CPNS yang baru menerima STTP, tidak boleh meminta pindah tugas keluar daerah.
“Tingkatkan disiplin pegawai, dan saya tegaskan tidak ada ASN yang minta pindah keluar daerah, saya tak mau menerima ada pegawai yang datang brmohon pindah apalagi ke luar daerah,” tegas Bupati Bolmut.
Ditambahkan Bupati Bolmut, CPNS yang baru selesai melaksanakan prajabatan, harus komitmen dengan surat pernyataan tidak boleh meminta pindah tugas atau mutasi selama 15 tahun.
“Saya ingatkan kembali saudara diterima sebagai CPNS di Kabupaten Bolmut ini, telah membuat pernyataan yang wajib untuk ditaati yang salah satunya adalah bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 15 tahun,”tegas Bupati Bolmut.
Turut hadir penyerahan STTP Prajabatan CPNS Tahun 2019 dan apel kerja bersama lingkup Pemkab Bolmut tersebu, Wabup Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Sekda Bolmut, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.SI, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas beserta tenaga Kesehatan, ASN, Para Camat, Sangadi dan Lurah se Kabupaten Bolmut.
Uphik Mando