TNews, BOLSEL – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Fijay Bumulo SE dalam waktu dekat ini akan menghadapi sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia (RI), atas dugaan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
Hal tersebut dibenarkan dengan adanya Tanda terima dokumen laporan dugaan pelanggaran kode etik No 03-11/SET-02/IX/2020 dari DKPP, jumat 11 september 2020.
Menanggapi hal tersebut, Fijay Bumulo ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa saat ini dirinya sedang menunggu masa sidang di DKPP. “Benar saat ini saya sedang menunggu proses masa sidang, ” jelasya.
Gie