Asisten 2 Pemkab Minut Diduga Halangi Kerja Jurnalis

0
296

Forjubir Minut : Tindakan Sangat Tidak Terpuji oleh Pejabat

Kegiatan Rapat EPRA yang dipimpin PJs Bupati Minut di Atrium Kantor Bupati Rabu, (14/10/2020) dan dilarang peliputannya oleh Asisten II Setdakab Minut,

TNews, Minut – Arogansi jabatan dipertontonkan Asisten II Pemkab Minut Allan Mingkid terhadap tugas jurnalis, ketika wartawan sedang melakukan peliputan kegiatan Pemkab yang saat ini dipimpin PJs Bupati Minut Clay Dondokambey, SSTP, MAP.
Perangai Mingkid yang arogan ini menegur dan tidak mengizinkan wartawan melakukan perekaman kegiatan Rapat EPRA Pemkab Minut di Atrium Kantor Bupati Minut, Rabu (14/10/2020) dengan alasan rapat dan tidak bisa dilakukan peliputan. Padahal ruang rapat adalah ruang atrium yang terbuka dan tidak dinyatakan tertutup.
Prilaku yang tidak sepantasnya dan sangat memalukan oleh salah satu pejabat utama pemkab Minut ini, sangat bertentangan dengan sikap PJs Bupati yang sangat familiar dengan tugas dan fungsi Wartawan peliputan biro Minut.
Menurut Diana Massie wartawan LPP RRI Manadi, dirinya saat melakukan peliputan dan perekaman audio pelaksanaan rapat EPRA pemkab Minut yang dilaksanakan di Atrium Kantor Bupati, pada sesi penjelasan kepala BKD terkait pakaian dinas setiap ASN, tiba-tiba didatangai Allan Mingkid yang adalah asisten II Setdakab Minut dan melarang Massie yang saat itu berada di salah satu pelantang audio bermaksud merekam.
“Tolong jangan dulu direkam itu pak-bu kita lagi rapat dinas ini tolong jangan di tekam maaf maaf ya,” kata Allan beralasan dan tetap tidak mengizinkan kegiatan peliputan.
Massie yang memang membutuhkan audio sebagai bahan berita, ketika mendapat perlakukan tersebut sangat kecewa
“Suara itu sangat perlu bagi kami media radio. Kami kan akan juga mensosialisasikan ke masyarakat, kerja serta upaya Pemkab Minut dalam penegakan aturan. Kalau ini rapat tertutup kenapa harus di ruang terbuka yang siapa saja bisa mengakses semua pembicaraan. Sayang sekali pak Pjs sangat welcome dengan tugas media tapi dia (Mingkid) sangat sangat mengecewakan,” sembur massie.
Pelecehan tugas jurnalistik ini mengundang reaksi keras seluruh anggota Forum Jurnalis Biro (Forjubir) yang meminta agar Pjs Bupati mengevaluasi kinerja Mingkid ini. “Kami melihat ini bukan perintah Pjs Bupati, tetapi inisiatif yang bersangkutan, seolah-olah ketakutan sebab ada hal yang disembunyikan dan takut diberitakan. Tindakan menghalangi tugas jurnalis dalam forum resmi adalah tindakan pelecehan dan arogansi serta bisa di pidana. Forjubir Minut dengan tegas mengutuk tindakan arogansi Asisten II Pemkab Minut ini kepada wartawan yang melakukan tugas jurnalistik, dan ini untuk tidak terjadi di masa yang akan datang,” urai Stenly Lumempouw ketua Forjubir Minut. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.